Agus Sutisna Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Benteng Utama Cegah Kekerasan Anak

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Kamis, 23 Juli 2026 | 10:43 WIB
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna (kemeja dan berpeci hitam) saat Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Forkopimda dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Gedung Shima, Rabu (22/7/2026). (Istimewa for Pantura Network)
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna (kemeja dan berpeci hitam) saat Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Forkopimda dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Gedung Shima, Rabu (22/7/2026). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menegaskan pentingnya peran dunia pendidikan sebagai benteng utama dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia menilai sekolah harus menjadi ruang aman yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga perlindungan dan pembentukan karakter.

Pernyataan itu disampaikan Agus, yang akrab disapa Mas Doktor, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Forkopimda dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Gedung Shima, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, meningkatnya kompleksitas kasus kekerasan terhadap anak menuntut respons serius dari seluruh pihak, terutama sektor pendidikan. Ia menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang kini tidak hanya terjadi secara fisik dan psikis, tetapi juga merambah ke ranah digital.

Baca Juga: Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna Ikuti Retreat Nasional di Akmil, Soroti Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan

"Dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak sekaligus memberikan perlindungan. Pendidikan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga harus memastikan setiap anak belajar dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan," papar Mas Doktor.

Ia menilai, sekolah baik formal maupun nonformal harus mampu menghadirkan sistem pengawasan yang kuat, pendidikan karakter yang konsisten, serta keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat.

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan anak. Selain itu, pemahaman terhadap hak-hak anak dinilai belum merata, sehingga berpotensi memperpanjang rantai kekerasan.

Baca Juga: Sekda Jateng: Sekolah Rakyat Harus Lebih Baik demi Angkat Derajat Anak Kurang Mampu

Dalam konteks kebijakan, DPRD Jepara, kata Agus Sutusna, terus mendorong penguatan regulasi melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Selain itu, DPRD menjalankan fungsi penganggaran dengan memastikan ketersediaan dukungan APBD untuk program perlindungan anak. Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD mengawal pelaksanaan kebijakan agar berjalan efektif.

Mas Doktor juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui penguatan ketahanan keluarga, pengembangan sekolah dan desa ramah anak, serta peningkatan literasi digital.

Baca Juga: APBD Jepara 2027 Disiapkan Rp 2,5 Triliun, Fokus Pemantapan Infrastruktur dan Penguatan SDM

Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

"Penanganan harus dilakukan cepat, terpadu, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan hukum dan psikologis," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X