TMMD Jepara 2026 Fokus Perkuat Akses Pertanian, Jalan 953 Meter Dibangun di Kedungleper

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Rabu, 15 Juli 2026 | 19:40 WIB
Sejumlah jajaran anggota Forkopimda Jepara nampak menuangkan labur TMMD Sengkuyung di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Rabu (15/6/2026). (Istimewa for Pantura Network)
Sejumlah jajaran anggota Forkopimda Jepara nampak menuangkan labur TMMD Sengkuyung di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Rabu (15/6/2026). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Kabupaten Jepara mulai dijalankan dengan fokus utama peningkatan akses pertanian di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri.

Kegiatan yang dibuka pada Rabu (15/7/2026) itu menargetkan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 953 meter sebagai infrastruktur penunjang distribusi hasil pertanian warga.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan, pembangunan jalan usaha tani menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat desa, khususnya sektor pertanian.

Baca Juga: TMMD 2026 Resmi Dimulai, Taj Yasin Dorong Desa Terpencil Terhubung Akses Ekonomi

"Jalan usaha tani ini merupakan jalur logistik dan urat nadi perekonomian petani. Dengan akses yang lebih baik, hasil panen bisa diangkut lebih cepat dan biaya distribusi menjadi lebih murah," papar Witiarso.

Program TMMD akan berlangsung selama 30 hari hingga 13 Agustus 2026, melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Selain pembangunan fisik, kegiatan juga mencakup program nonfisik yang disesuaikan dengan kebutuhan warga melalui perencanaan berbasis aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Menko Polkam Suntik Motivasi Ratusan Siswa Dikmaba TNI dan Calon Manajer KDKMP

Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi menjelaskan, pembangunan jalan dilakukan melalui dua sumber pendanaan, yakni APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Jepara.

Dari APBD provinsi, betonisasi dilakukan sepanjang 253 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 12 sentimeter. Sementara dari APBD kabupaten, pembangunan mencakup 700 meter dengan lebar 2,3 meter dan ketebalan yang sama.

"Total panjang jalan yang dibangun mencapai 953 meter," ujar Ranna.

Baca Juga: Jaga Lahan Pertanian, Jateng Terapkan Sanksi Pelanggaran RTRW Mulai 2027

Selain infrastruktur jalan, TMMD juga menyasar pembangunan tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X