APBD Jepara 2026 Disetujui, DPRD dan Pemkab Sepakat Tetapkan Anggaran Rp2,54 Triliun untuk Arah Pembangunan Daerah

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Kamis, 27 November 2025 | 17:51 WIB
Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (27/11/2025). (Istimewa for Pantura Network)
Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (27/11/2025). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (27/11/2025). Sidang ini menjadi tahap krusial karena menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pembahasan RAPBD 2026 yang berlangsung antara eksekutif dan legislatif. Setelah disetujui dalam rapat paripurna, dokumen APBD akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.

"Semoga anggaran tersebut menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pada 2026, sekaligus menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing," ujar Bupati.

Baca Juga: Jawa Tengah Diingatkan Waspadai Ancaman Non-Militer, Termasuk Bencana Alam

Witiarso menekankan bahwa dinamika dalam pembahasan RAPBD merupakan bagian dari proses penyelarasan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah.

"Saya sangat memahami adanya dinamika dalam pembahasan RAPBD, baik pada sisi pendapatan maupun belanja. Dinamika tersebut merupakan upaya kita bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Dalam penyampaian struktur APBD 2026, Bupati Jepara menjelaskan bahwa total penerimaan daerah mencapai Rp2,54 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,36 triliun dan penerimaan pembiayaan sebanyak Rp180,98 miliar.

Baca Juga: Warga Tegalrejo Magelang Dapat Sosialisasi MBG, Pastikan Anak Dapat Gizi Sehat dan Seimbang

Anggaran tersebut disusun seimbang dengan total pengeluaran daerah, mulai dari total pengeluaran daerah Rp2,54 triliun, belanja daerah Rp2,52 triliun serta pengeluaran pembiayaan Rp21,5 miliar.

Witiarso memastikan bahwa pemerintah daerah tetap menjalankan program prioritas meski harus menyesuaikan kondisi fiskal.

"Kami menyadari anggaran ini belum dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Namun, saya pastikan bahwa program dan kegiatan tetap selaras dengan visi dan program unggulan daerah," ucap dia.

Baca Juga: Bunda Literasi Jateng Hidupkan Semangat Membaca Lewat Kekuatan Komunitas

Dalam rapat paripurna, berbagai fraksi DPRD Jepara menyampaikan sejumlah catatan strategis, seperti dari Fraksi Gerindra, optimalisasi pelayanan puskesmas serta evaluasi kinerja penyediaan air bersih PDAM Jepara.

Kemudian, ada pula dari Fraksi NasDem, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Terakhir, Fraksi Golkar, usulan percepatan pelebaran jalan-jalan strategis di Kabupaten Jepara.

Catatan-catatan tersebut langsung direspons oleh OPD terkait dan Perumda Tirto Jungporo. "Masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti secara maksimal sesuai ketentuan," tegas Bupati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X