APBD Jepara 2026 Disetujui, DPRD dan Pemkab Sepakat Tetapkan Anggaran Rp2,54 Triliun untuk Arah Pembangunan Daerah

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Kamis, 27 November 2025 | 17:51 WIB
Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (27/11/2025). (Istimewa for Pantura Network)
Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (27/11/2025). (Istimewa for Pantura Network)

Baca Juga: Partai PRIMA Terima Delegasi Partai Amanah Negara Malaysia, Bahas Peluang Kerja Sama Politik ASEAN

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, mengungkapkan adanya koreksi signifikan dalam postur RAPBD dibandingkan penyampaian awal. Penurunan terjadi terutama akibat pengurangan alokasi transfer ke daerah.

"Semula kita di angka Rp2,5 triliun, sekarang hanya bisa melaksanakan APBD 2026 dengan postur pendapatan sekitar Rp2,361 triliun," jelasnya.

DPRD mencatat, terdapat penurunan pendapatan sebesar Rp177 miliar dan koreksi total belanja sebanyak Rp215 miliar.

Baca Juga: Semangat HUT Korpri, Sumarno Ajak ASN Tingkatkan Layanan Publik Berbasis Keikhlasan

Menurut Agus, DPRD telah menyiapkan langkah antisipatif melalui perubahan APBD pada 2026. "Perubahan APBD sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026," ujar Agus Sutisna.

Lebih lanjut, Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Penandatanganan ini menandai selesainya seluruh rangkaian pembahasan RAPBD 2026, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X