Usai Insiden Pengerusakan Gedung DPRD Jepara, Rapat Paripurna Perdana Berlangsung di Gedung Shima

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Jumat, 12 September 2025 | 15:24 WIB
BERSALAMAN : nampak Bupati Jepara Witiarso Utomo sedang berjabat tangan dengan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna usai Rapat Paripurna, Jumat (12/9/2025). (Istimewa for Pantura Network)
BERSALAMAN : nampak Bupati Jepara Witiarso Utomo sedang berjabat tangan dengan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna usai Rapat Paripurna, Jumat (12/9/2025). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Rapat paripurna perdana DPRD Kabupaten Jepara pasca-pengerusakan Gedung Tamansari, Minggu (31/8/2025) yang dikenal sebagai kantor dewan, dilaksanakan di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Jepara.

Momen penting ini berfokus pada penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, meskipun lokasi sidang tidak berada di gedung DPRD yang biasa digunakan.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, membuka rapat dengan semangat optimis, yakni tetap menjalankan tugas konstitusional meski telah mengalami musibah -pengerusakan Gedung Dewan.

Baca Juga: Cegah Abrasi dan Banjir Rob, Forkopimda Jepara Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Kedungmalang

"Alhamdulillah kita masih bisa melaksanakan tugas konstitusional. Semoga musibah ini memberi hikmah agar visi misi Jepara Mulus (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius) bisa sukses," papar Agus Sutisna, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan pentingnya kelancaran pembahasan anggaran dan menyampaikan bahwa rapat komisi akan dilaksanakan di Gedung OPD Bersama di kompleks Pendopo Kartini Jepara.

"Bulan ini kita belum bisa melaksanakan rapat di Tamansari. Kami sudah inventarisasi ruang-ruang untuk rapat komisi dalam pembahasan APBD 2026," tambahnya.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Jagong Malam di Pos Kamling, Warga Semangat Hidupkan Siskamling

Sewaktu rapat, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, hadir dan membacakan nota keuangan Rancangan APBD 2026. Dirinya menekankan bahwa kebijakan fiskal tahun depan akan berfokus pada pembangunan infrastruktur.

"Arah kebijakan fiskal tahun 2026 adalah penyediaan infrastruktur secara luas untuk konektivitas wilayah yang berkualitas, merata, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan," kata Witiarso.

Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah untuk tahun 2026 direncanakan mencapai Rp 2.539.105.215.282. Angka ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 612.143.412.932 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.926.961.802.350.

Baca Juga: Polres Jepara Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota Lewat Latihan Beladiri

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.736.383.943.575, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Mas Wiwit (sapaannya) juga menekankan rincian Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan masih belum terbit, yang berarti Rancangan APBD 2026 masih berpotensi mengalami perubahan. Ia menegaskan perlunya kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan bersama.

"Mari terus menjaga semangat kolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X