Pantura Network.com, JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara melaksanakan Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung DPRD Jepara, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, didampingi Wakil Ketua DPRD Junarso dan Pratikno.
Baca Juga: Perang Obor Tegalsambi Belum Dimulai, Api Telah Berkobar Melalap Sebuah Ruko Hingga Ludes Terbakar
Dalam sambutannya, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara atas segala dukungan, sehingga pada tanggal 5 Juni 2025, kita berhasil memperoleh dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali berturut-turut
dari BPK RI.
Baca Juga: Jelang Perang Obor Ruko di Tegalsambi Terbakar Saat Kosong, Bupati Jepara Langsung Cek Lokasi
"Penghargan ini adalah buah kerja keras kita bersama, eksekutif dan legislatif. Semoga ini menjadi semangat kita untuk semakin bersinergi, bersama mewujudkan Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari dan Religius,"Ucap Mas Wiwit.
Artikel Terkait
Mendikdasmen Berikan Apresiasi untuk Pemkab dan Muhammadiyah Jepara
Bupati Jepara Hadir di Perang Obor Tegalsambi, Ajak Ribuan Warga dan Wisatawan Lestarikan Budaya Asli Jepara
Jelang Perang Obor Ruko di Tegalsambi Terbakar Saat Kosong, Bupati Jepara Langsung Cek Lokasi
Perang Obor Tegalsambi Belum Dimulai, Api Telah Berkobar Melalap Sebuah Ruko Hingga Ludes Terbakar
32.000 Bangku SD - SMP Negeri dan Swasta Siap Diperebutkan, Bupati Jepara Witiarso Utomo Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Bebas KKN