Bupati Jepara Witiarso Utomo Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Jepara, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Rabu, 18 Juni 2025 | 11:54 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo berbincang dengan Kajari Jepara RA Dhini Ardhany di Ruang Kerja Bupati Jepara  (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo berbincang dengan Kajari Jepara RA Dhini Ardhany di Ruang Kerja Bupati Jepara (Ist)

 

 

Ketiga, Tindakan Hukum Lainnya yang meliputi pemberian jasa hukum di luar proses peradilan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah.

 

Baca Juga: Jepara Teken Kerja Sama Antardaerah, Buka Peluang Kolaborasi Luas dengan Daerah Lain

 

Mas Bupati berharap melalui kerja sama ini, koordinasi antar lembaga dalam bidang hukum bisa semakin optimal dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Baca Juga: 400 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Indonesia, Super Couple Jepara Batch 3 Tekan dengan Preventif

 

Masih menurut Mas Bupati, kerja sama ini bukan hanya simbolis, tetapi akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pelaksanaan tugas sesuai dengan ruang lingkup MoU.

 

Baca Juga: Terlibat dalam Riset Inovatif Pengendalian Malaria, Dosen Unissula Raih Hibah Kemendikbudristek

 

“Dengan adanya kerja sama ini, permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat tertangani sesuai kewenangan, serta dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kebijakan yang dilaksanakan,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X