Pantura Network.com, JEPARA – Polres Jepara | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali melakukan sosialisasi Call Center 110 dan layanan WhatsApp ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara di tempat atau sarana publik hingga desa binaan.
Baca Juga: Pj Sekda Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG
Layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju adalah upaya Polri khususnya Polres Jepara mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi.
Baca Juga: Jepara Teken Kerja Sama Antardaerah, Buka Peluang Kolaborasi Luas dengan Daerah Lain
Kedua layanan tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Polres Jepara gencar mensosialisasikan tentang keberadaan layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju di nomer 08112894040 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menerangkan, salah satunya dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat dengan menyebarkan brosur, pamflet, leaflet hingga meme melalui akun resmi Polres Jepara di berbagai media sosial baik itu Facebook, X, Instagram, maupun Tiktok.
Artikel Terkait
Terlibat dalam Riset Inovatif Pengendalian Malaria, Dosen Unissula Raih Hibah Kemendikbudristek
Kelewat Unik, Santri Sarang ini Pakai Vespa Sebagai Kendaraan Pengantin
400 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Indonesia, Super Couple Jepara Batch 3 Tekan dengan Preventif
Jepara Teken Kerja Sama Antardaerah, Buka Peluang Kolaborasi Luas dengan Daerah Lain
Pj Sekda Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG