Pantura Network.Com, JEPARA - Sebanyak 9.708 anak dari keluarga kurang mampu di Jepara menerima bantuan pendidikan melalui Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (LGNOTA) selama periode 2019–2025.
Baca Juga: Mendadak Banget, Ratusan Alumni UII Bikin Sesak Pendopo Jepara, Ternyata Karena ini
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III LGNOTA Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini, Selasa (17/6/2025), yang juga menjadi forum pertanggungjawaban dan pemilihan pengurus baru.
Dalam laporan kinerja pengurus, Ketua Panitia Rakerda, Ferry Yudha Adhi Dharma Raharjo, menyampaikan bahwa Rakerda digelar sebagai bentuk akuntabilitas organisasi sekaligus regenerasi kepengurusan.
Baca Juga: Pj Sekda Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG
“Tujuan utama Rakerda ini adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2019–2025, dan memilih pengurus baru untuk periode 2025–2030,” ujarnya.
Artikel Terkait
400 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Indonesia, Super Couple Jepara Batch 3 Tekan dengan Preventif
Jepara Teken Kerja Sama Antardaerah, Buka Peluang Kolaborasi Luas dengan Daerah Lain
Pj Sekda Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG
Polres Jepara Gencar Sosialisasi Call Center 110 Polri Dan WhatsApp Siraju, Optimalkan Pelayanan Polisi untuk Masyarakat
Mendadak Banget, Ratusan Alumni UII Bikin Sesak Pendopo Jepara, Ternyata Karena ini