Mas Wiwit berharap, bantuan ini dapat menjadi titik tolak bagi para mustahik agar naik kelas, dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Kader PMII Dampingi Desa Miskin di Jawa Tengah
“Jika dikelola dengan baik, mustahik hari ini bisa menjadi muzakki di masa depan. Inilah wujud ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya, yakni ekonomi yang membebaskan dan mengangkat harkat martabat umat,” tegasnya.
Dari 135 mustahik penerima bantuan Baznas kali ini, sebanyak 55 orang merupakan warga Kabupaten Jepara, 50 orang dari Kabupaten Demak, dan 35 orang dari Kabupaten Kudus Masing-masing penerima memperoleh bantuan senilai Rp3 juta untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha.
Lebih lanjut, Mas Wiwit mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara untuk menunaikan zakat, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.