PanturaNetwork.Com, JEPARA – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Rohmat atau akrab disapa Andi Andong, pastikan 47 ruas jalan di Kabupaten Jepara akan mulus pada tahun 2026.
Baca Juga: Festival Layang-Layang Internasional 2025 Bakal Meriahkan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke-80
Andi Andong mengapresiasi langkah percepatan penanganan infrastruktur jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Baca Juga: 25 Ribu Warga Jawa Tengah Manfaatkan Balai Latihan Kerja Setiap Tahun
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemkab Jepara dalam upaya penanganan infrastruktur jalan." ungkap Andi Andong yang juga Politikus PDIP Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Peluang Emas Agroindustri di Jawa Tengah Selatan, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Investor Bergabung
Andi Andong menuturkan rencananya pada tahun 2026, anggaran akan difokuskan untuk memperbaiki jalan rusak.
Artikel Terkait
Truk Muatan Kayu Jati Glondongan Terperosok dan Terguling, Akibat Jembatan Gayam Ambrol Desa Sukosono Kedung Jepara Tak Kuat Menahan Beban
Sinergi Lintas Sektor, Polres Jepara Gelar Rakor Demi Cegah Potensi Konflik Sosial
Peluang Emas Agroindustri di Jawa Tengah Selatan, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Investor Bergabung
25 Ribu Warga Jawa Tengah Manfaatkan Balai Latihan Kerja Setiap Tahun
Festival Layang-Layang Internasional 2025 Bakal Meriahkan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke-80