Mas Wiwit berharap, bantuan ini dapat menjadi titik tolak bagi para mustahik agar naik kelas, dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Kader PMII Dampingi Desa Miskin di Jawa Tengah
“Jika dikelola dengan baik, mustahik hari ini bisa menjadi muzakki di masa depan. Inilah wujud ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya, yakni ekonomi yang membebaskan dan mengangkat harkat martabat umat,” tegasnya.
Dari 135 mustahik penerima bantuan Baznas kali ini, sebanyak 55 orang merupakan warga Kabupaten Jepara, 50 orang dari Kabupaten Demak, dan 35 orang dari Kabupaten Kudus Masing-masing penerima memperoleh bantuan senilai Rp3 juta untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha.
Lebih lanjut, Mas Wiwit mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara untuk menunaikan zakat, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Cek Kesehatan Gratis di Jateng Capai Sepertiga dari Total Nasional
Gubernur Jawa Tengah Dorong Percepatan Pengentasan Kemiskinan Melalui Konvergensi Program
Gubernur Jawa Tengah Dikenal Sebagai 'Bapak Inisiator Aglomerasi' Usai Suksesnya Soloraya Great Sale 2025
Sambut HUT RI ke-80 Sembari Patroli, Satlantas Polres Jepara Bagikan Bendera Merah Putih
Dosen PAUD FIP UNY Gelar Pelatihan Terintegrasi untuk Guru PAUD di Mlonggo, Jepara