Baca Juga: Edy Wuryanto Sosialisasi Program MBG di Purwodadi: Solusi Tekan Stunting & Tingkatkan Kualitas SDM
Pelakunya mantri bank pelat merah itu. Setelah dilakukan penyidikan diketahui jika ternyata uang hasil korupsi yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu habis digunakan untuk bermain judol.
Baca Juga: Semarakkan Anniversary ke 5, Kedai Ngisor Kopi Jepara Gelar Tour Ekowisata dan Lepas Fauna
"Kejari juga dapat info dari pihak bank daerah. Isinya ada ASN yang pinjam tapi uangnya malah habis digunakan untuk judol," tandasnya.***