Ratusan Massa Aksi FSPIP Geruduk Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, Tuntut Terbitkan Pencatatan PUK FSPIP PT Kanindo

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Selasa, 24 Juni 2025 | 14:34 WIB
Ratusan Massa Aksi buruh FSPIP Jepara geruduk Dinas KopUMKMNakerTrans Kabupaten Jepara  (Ist)
Ratusan Massa Aksi buruh FSPIP Jepara geruduk Dinas KopUMKMNakerTrans Kabupaten Jepara (Ist)

PanturaNetwork.Com, JEPARA - Ratusan massa aksi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) geruduk Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, pada Selasa (24/06/2025).

 

Baca Juga: Sosialisasi Program MBG di Rembang Diperluas, Jadi Investasi Jangka Panjang untuk SDM Unggul

 

Massa Aksi buruh yang berjumlah ratusan tersebut, melakukan aksi menuntut ketegasan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DisKopUkmNakerTrans) Kabupaten Jepara segera menerbitkan bukti pencatatan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPIP PT Kanindo Makmur Jaya 2.

 

Baca Juga: Dari Batu Bara Hingga Cahaya: PLN UIK Tanjung Jati B Hadirkan Keandalan Listrik Untuk Rakyat

 

Koordinator aksi Ahmad Hasan Syaifuddin dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa aksi buruh dilakukan sebagai upaya kami mendorong DinasKopUkmNakerTrans Kabupaten Jepara segera menerbitkan bukti pencatatan PUK FSPIP PT Kanindo Makmur Jaya 2 yang telah dicatatkan per tanggal 23 Mei 2025 oleh Sepuluh Pekerja PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara.

 

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Bertemu Wamensos RI Agus Jabo Priyono, Siap Sinergi Bangun Sekolah Rakyat dan Validasi Data PBI JK

 

Selanjutnya, padahal menurutnya pihak dinas telah melakukan verifikasi pada tanggal 3 Juni 2025, dan pada saat itu yang terverifikasi ada enam pekerja dan empat pekerja lainnya secara tiba-tiba di mutasi oleh pihak perusahaan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X