PanturaNetwork.Com, JEPARA - Ratusan massa aksi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) geruduk Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, pada Selasa (24/06/2025).
Baca Juga: Sosialisasi Program MBG di Rembang Diperluas, Jadi Investasi Jangka Panjang untuk SDM Unggul
Massa Aksi buruh yang berjumlah ratusan tersebut, melakukan aksi menuntut ketegasan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DisKopUkmNakerTrans) Kabupaten Jepara segera menerbitkan bukti pencatatan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPIP PT Kanindo Makmur Jaya 2.
Baca Juga: Dari Batu Bara Hingga Cahaya: PLN UIK Tanjung Jati B Hadirkan Keandalan Listrik Untuk Rakyat
Koordinator aksi Ahmad Hasan Syaifuddin dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa aksi buruh dilakukan sebagai upaya kami mendorong DinasKopUkmNakerTrans Kabupaten Jepara segera menerbitkan bukti pencatatan PUK FSPIP PT Kanindo Makmur Jaya 2 yang telah dicatatkan per tanggal 23 Mei 2025 oleh Sepuluh Pekerja PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara.
Selanjutnya, padahal menurutnya pihak dinas telah melakukan verifikasi pada tanggal 3 Juni 2025, dan pada saat itu yang terverifikasi ada enam pekerja dan empat pekerja lainnya secara tiba-tiba di mutasi oleh pihak perusahaan.
Artikel Terkait
Dieng Caldera Race 2025 Diikuti Ribuan Peserta, Pemprov Jateng Siap Perbanyak Event Olahraga
DPR-BGN Sosialisasi Program MBG di Grobogan, Upaya Turunkan Stunting dan Tingkatkan SDM
Bupati Jepara Witiarso Utomo Bertemu Wamensos RI Agus Jabo Priyono, Siap Sinergi Bangun Sekolah Rakyat dan Validasi Data PBI JK
Dari Batu Bara Hingga Cahaya: PLN UIK Tanjung Jati B Hadirkan Keandalan Listrik Untuk Rakyat
Sosialisasi Program MBG di Rembang Diperluas, Jadi Investasi Jangka Panjang untuk SDM Unggul