daerah

Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal Sita 908 Batang Dari Pedagang

Rabu, 18 Juni 2025 | 09:10 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Jepara sedang mendatangi pedagang dalam rangka operasi gabungan berantas peredaran rokok ilegal di Jepara (Ist)

 

Baca Juga: Kelewat Unik, Santri Sarang ini Pakai Vespa Sebagai Kendaraan Pengantin


Sasaran operasi rokok ilegal adalah warung-warung, toko, pasar, maupun jasa penitipan barang atau paket. Semua barang bukti rokok ilegal yang disita diamankan oleh Bea Cukai Kudus untuk proses lebih lanjut.

 

Baca Juga: Terlibat dalam Riset Inovatif Pengendalian Malaria, Dosen Unissula Raih Hibah Kemendikbudristek

 


Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan keuangan negara.***

Halaman:

Tags

Terkini