Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal Sita 908 Batang Dari Pedagang

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Rabu, 18 Juni 2025 | 09:10 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Jepara sedang mendatangi pedagang dalam rangka operasi gabungan berantas peredaran rokok ilegal di Jepara (Ist)
Petugas Satpol PP Kabupaten Jepara sedang mendatangi pedagang dalam rangka operasi gabungan berantas peredaran rokok ilegal di Jepara (Ist)

 

Baca Juga: Kelewat Unik, Santri Sarang ini Pakai Vespa Sebagai Kendaraan Pengantin


Sasaran operasi rokok ilegal adalah warung-warung, toko, pasar, maupun jasa penitipan barang atau paket. Semua barang bukti rokok ilegal yang disita diamankan oleh Bea Cukai Kudus untuk proses lebih lanjut.

 

Baca Juga: Terlibat dalam Riset Inovatif Pengendalian Malaria, Dosen Unissula Raih Hibah Kemendikbudristek

 


Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan keuangan negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X