Baca Juga: Kelewat Unik, Santri Sarang ini Pakai Vespa Sebagai Kendaraan Pengantin
Sasaran operasi rokok ilegal adalah warung-warung, toko, pasar, maupun jasa penitipan barang atau paket. Semua barang bukti rokok ilegal yang disita diamankan oleh Bea Cukai Kudus untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Terlibat dalam Riset Inovatif Pengendalian Malaria, Dosen Unissula Raih Hibah Kemendikbudristek
Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan keuangan negara.***
Artikel Terkait
Pj Sekda Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG
Polres Jepara Gencar Sosialisasi Call Center 110 Polri Dan WhatsApp Siraju, Optimalkan Pelayanan Polisi untuk Masyarakat
Mendadak Banget, Ratusan Alumni UII Bikin Sesak Pendopo Jepara, Ternyata Karena ini
Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Bantu Pendidikan 9.708 Anak Jepara
Bupati Ngantor di Desa Menganti Kedung, Enam Desa di Jepara Rawan Tenggelam Gegara Abrasi, Setahun Daratan yang Tergerus 50 Meter