Operasi gabungan ini berhasil menyita 908 batang rokok ilegal dari beberapa toko di wilayah Kecamatan Kembang dan Kecamatan Bangsri.
Baca Juga: Pj Sekda Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG
Salah satu toko dari operasi gabungan, yakni Toko Hartatik Pemilik inisial H Desa Balong RT 04 RW 01, Kecamatan Kembang, dengan hasil, antara lain :
- Sendang biru 140 batang
- Sendang biru bold 40 batang
- Sumber baru 140 batang
- Gen super bold 360 batang
- Matoa 208 batang
- Fred super 20 batang
Dengan total yang di sita 908 batang
Baca Juga: Jepara Teken Kerja Sama Antardaerah, Buka Peluang Kolaborasi Luas dengan Daerah Lain
Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat karena rokok ilegal secara finansial merugikan pemerintah dan merugikan masyarakat karena diproduksi tanpa pengawasan dari instansi yang berwenang.
Baca Juga: 400 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Indonesia, Super Couple Jepara Batch 3 Tekan dengan Preventif
Artikel Terkait
Pj Sekda Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG
Polres Jepara Gencar Sosialisasi Call Center 110 Polri Dan WhatsApp Siraju, Optimalkan Pelayanan Polisi untuk Masyarakat
Mendadak Banget, Ratusan Alumni UII Bikin Sesak Pendopo Jepara, Ternyata Karena ini
Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Bantu Pendidikan 9.708 Anak Jepara
Bupati Ngantor di Desa Menganti Kedung, Enam Desa di Jepara Rawan Tenggelam Gegara Abrasi, Setahun Daratan yang Tergerus 50 Meter