Ia mengatakan, perselisihan yang terjadi antara penghuni dan pengelola seperti yang ditemukan di Warhol Residence dapat menjadi masukan penting dalam penyusunan regulasi baru.
"Kasus yang kami temui hari ini menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kami melihat perlu adanya pengaturan yang lebih jelas mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan antara penghuni dan pengelola. Karena itu, masukan dari masyarakat ini akan kami bawa ke pembahasan Pansus sebagai bahan untuk mempertimbangkan agar aspek penyelesaian sengketa dapat menjadi salah satu muatan dalam Raperda Rumah Susun yang baru," jelasnya.***
Artikel Terkait
Sekda Jateng Minta LKPP Perkuat Sistem LPSE dan Tata Kelola Pengadaan
Industri Air Kemasan Bersinergi Lestarikan Pesisir melalui Gerakan Penanaman Mangrove di Jateng
Gubernur Luthfi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Iran, Dorong Investasi dan Alih Teknologi
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata: Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah
Ahmad Luthfi Berduka untuk Iran, Harapkan Perdamaian Segera Terwujud