Jepara Ajukan Enam Warisan Budaya Takbenda ke Kementerian, Ukir Kaligrafi Masuk Nominasi Internasional

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:48 WIB
Sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Jepara yang berlangsung  di Selasa (7/10/2025) di Hotel Sutasoma, Dharmawangsa, Jakarta. (Istimewa for Pantura Network)
Sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Jepara yang berlangsung di Selasa (7/10/2025) di Hotel Sutasoma, Dharmawangsa, Jakarta. (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Kabupaten Jepara kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan kekayaan budaya tinggi. Tahun 2025 ini, Jepara resmi mengajukan enam Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Sidang penetapan berlangsung Selasa (7/10/2025) di Hotel Sutasoma, Dharmawangsa, Jakarta. Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Ali Hidayat melalui Kabid Kebudayaan Muhamad Adjib Ghufron menjelaskan, pihaknya hadir langsung untuk mempresentasikan dan mempertanggungjawabkan enam OPK yang diusulkan.

Baca Juga: Bersiap Guncang Kota Kudus, Innocent Voice dan Altaraven Bakal Buka Pesta Perilisan Album

"Kami mengikuti sidang untuk mempertanggungjawabkan enam OPK ini agar bisa ditetapkan menjadi WBTB Indonesia," ujar Adjib, Selasa (7/10/2025).

Adapun enam unsur budaya yang diajukan Jepara ke dalam daftar WBTB Indonesia 2025 mulai dari Batik Jepara, Baratan Kalinyamatam, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.

Dari keenam usulan tersebut, Ukir Kaligrafi Jepara (teknik sulam pita) mendapat perhatian khusus. Unsur budaya ini masuk nominasi Intangible Cultural Heritage (ICH) tingkat Internasional karena dinilai memiliki nilai estetika dan khazanah Islami yang kuat.

Baca Juga: Awas SPPG Nakal! Gubernur Ahmad Luthfi Tegas Instruksikan 4 Hal untuk MBG di Jateng

"Mudah-mudahan enam yang kita usulkan bisa ditetapkan oleh tim ahli WBTB Kementerian Kebudayaan RI," imbuh Adjib.

Dalam proses sidang, tim ahli WBTB Kementerian Kebudayaan RI mengajukan berbagai pertanyaan kepada tim Jepara. Mulai dari sejarah, persebaran, hingga keberadaan unsur budaya di masa kini. Seluruh data dan dokumen pendukung disampaikan untuk menunjukkan kesinambungan tradisi dan pelestariannya di tengah masyarakat.

"Untuk pengumuman penetapan akan disampaikan tim pada hari Jumat mendatang. Mudah-mudahan enam usulan dapat ditetapkan," jelasnya.

Baca Juga: YBM PLN UIK Tanjung Jati B Tebar Kepedulian bagi Guru TPQ, Wujudkan Semangat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Sementara itu, Subkor Sejarah dan Kepurbakalaan Disparbud Jepara Lia Supardianik menilai langkah ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan memajukan kebudayaan lokal.

"Dengan penetapan WBTB, kami tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memberi pengakuan agar generasi mendatang lebih bangga dengan budayanya," tuturnya.

Jika keenam unsur budaya ini ditetapkan, maka jumlah Warisan Budaya Takbenda dari Jepara akan semakin bertambah, memperkuat posisi kota ukir ini sebagai salah satu pusat peradaban dan budaya di Jawa Tengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X