Telantarkan Puluhan Korban dan Raup Untung Milyaran Rupiah, Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Jumat, 20 Juni 2025 | 06:43 WIB
Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers di Dwi Subagio bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng  (Ist)
Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers di Dwi Subagio bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng (Ist)

 

Di tempat kerjanya, kedua pelapor sekaligus korban yang bernama AM dan EKB mengaku dipaksa bekerja selama 24 jam selama lima hari kerja dengan jatah istirahat tiap hari selama 2 jam.

 

Baca Juga: Strategi Gubernur Jateng Gaet Investor Bikin Pemerintah Pusat Bisa Tidur Nyenyak

 

Gaji yang mereka terima tiap bulan juga berkisar €750 hingga €800, jauh dibawah gaji yang dijanjikan oleh para pelaku.

 

Baca Juga: Heri Pudyatmoko Tegaskan Komitmen DPRD Jateng Kawal Renovasi 17 Ribu RTLH

 

"Mereka juga disuruh pemilik restoran untuk bersembunyi jika ada razia polisi. Karena merasa khawatir dan takut akan nasibnya serta pekerjaan dan gaji yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan, kedua korban kemudian pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri dan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian," terangnya.

 

Baca Juga: Berkat Konsolidasi Pengadaan, Pemprov Jateng Efisien Anggaran 30 Persen, Gus Yasin : Kami akan Lebih Optimal

 

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk paspor, visa, bukti transfer dan percakapan elektronik, serta satu unit mobil dan dokumen perjanjian antara korban dengan tersangka.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X