Telantarkan Puluhan Korban dan Raup Untung Milyaran Rupiah, Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Jumat, 20 Juni 2025 | 06:43 WIB
Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers di Dwi Subagio bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng  (Ist)
Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers di Dwi Subagio bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng (Ist)

 

Adapun modus dari kedua tersangka, yakni Sdr. KU (42) dan Sdr. NU (41) yakni dengan merekrut dan memberangkatkan kedua korban dan puluhan warga Indonesia lainnya ke beberapa negara Eropa.

 

Baca Juga: Kurangnya Sosialisasi Picu Kebingungan, DPRD Jateng Minta Pemprov Perkuat Informasi SPMB

 

Korban yang mayoritas warga Jawa Tengah itu dikirim Spanyol, Portugal, Yunani, dan Polandia dengan janji pekerjaan sebagai pelayan restoran dan anak buah kapal.

 

Baca Juga: Dorong Penguatan Gizi, Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Pati

 

“Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan menjanjikan korban akan dipekerjakan sebagai ABK kapal atau pelayan restoran di Spanyol dengan gaji antara €1.200 hingga €1.500 per bulan.

 

Baca Juga: Ini Tempat Wisata Edukasi Jepara yang Layak Dikunjungi saat Libur Sekolah, Bupati: Boleh ke Luar Kota Tapi Wajib Kunjungi Satu Destinasi Daerah

 

Mereka juga mengiming-imingi pengurusan izin tinggal, namun pada kenyataannya para korban justru berada dalam kondisi kerja tidak layak, bahkan tanpa legalitas yang sah,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X