Menanggapi kasus tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Ia menegaskan pentingnya pengecekan legalitas lembaga penyalur tenaga kerja sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Demak Kresna Bayu Bersama Warga Bangun Gapura Desa Undaan Lor Secara Swadaya
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pekerjaan bergaji besar di luar negeri tanpa prosedur resmi. Jika menemukan indikasi pelanggaran atau penipuan serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang. Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk eksploitasi manusia dan memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tandas Kombes Pol Artanto.***
Artikel Terkait
Kurangnya Sosialisasi Picu Kebingungan, DPRD Jateng Minta Pemprov Perkuat Informasi SPMB
Waka DPRD Jateng Dorong Pendidikan Kebangsaan Diintegrasikan dalam Literasi Digital Siswa
Dorong Penguatan Gizi, Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Pati
Bupati Jepara Witiarso Utomo Kunjungi Peternak Sapi di Desa Bucu Dorong Pemanfaatan Limbah Ternak Menjadi Biogas
Tinjau Air Terjun Songgo Langit, Bupati Jepara Witiarso Utomo Dorong Penuh Pengembangan Wisata Desa