daerah

Pemkab Jepara Komitmen Perangi Judol, Bupati Jepara : Ganggu Kinerja ASN, Picu Mantri Bank Pelat Merah Korupsi

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:28 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Forkopimda Kabupaten Jepara gelar rapat koordinasi di Gedung Shima Kabupaten Jepara (Ist)

 

Pemkab Jepara memastikan seluruh tempat hiburan malam dan lokasi penjualan minuman keras akan ditutup tanpa pengecualian selama bulan suci tersebut.

 

Baca Juga: Dieng Caldera Race 2025 Diikuti Ribuan Peserta, Pemprov Jateng Siap Perbanyak Event Olahraga

 

“Kita hormati bulan Ramadan. Tidak boleh ada tempat hiburan malam atau miras yang buka, supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan jauh dari potensi kriminalitas,” tandasnya.

 

Baca Juga: Car Free Day 2 di Kabupaten Pati Akan Digelar Dua Minggu Sekali

 

Sementara itu, Kajari Jepara RA Dhini Ardhany mengatakan jajarannya pernah mengungkap kasus dugaan korupsi di salah satu bank pelat merah di Kota Ukir.

 

Baca Juga: 3,8 Juta Orang Telah Manfaatkan Speling dan CKG Pemprov Jateng

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini