Pemkab Jepara memastikan seluruh tempat hiburan malam dan lokasi penjualan minuman keras akan ditutup tanpa pengecualian selama bulan suci tersebut.
Baca Juga: Dieng Caldera Race 2025 Diikuti Ribuan Peserta, Pemprov Jateng Siap Perbanyak Event Olahraga
“Kita hormati bulan Ramadan. Tidak boleh ada tempat hiburan malam atau miras yang buka, supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan jauh dari potensi kriminalitas,” tandasnya.
Baca Juga: Car Free Day 2 di Kabupaten Pati Akan Digelar Dua Minggu Sekali
Sementara itu, Kajari Jepara RA Dhini Ardhany mengatakan jajarannya pernah mengungkap kasus dugaan korupsi di salah satu bank pelat merah di Kota Ukir.
Baca Juga: 3,8 Juta Orang Telah Manfaatkan Speling dan CKG Pemprov Jateng