"Supaya target rencana lebih realistis dalam pencapaiannya, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, maka perlu adanya Perubahan KUA Tahun Anggaran 2025,"ujarnya.
Ada dua yang diusulkan Mas Wiwit dalam rancangan kebijakan Pendapatan, Belanja dan
Pembiayaan Daerah meliputi, Penerimaan daerah yang terdiri dari Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan senilai 2,76triliun atau naik sebesar Rp.206,58miliar.
Baca Juga: Kerbau Qurban Lepas Dijalanan Kudus Ternyata Milik RS Sarkies Aisyiyah Kudus
Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan naik sebesar 206,58miliar dari Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 2,55triliun naik menjadi 2,76triliun.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Grabak Magelang, Warga Diajak Kolaborasi