"Supaya target rencana lebih realistis dalam pencapaiannya, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, maka perlu adanya Perubahan KUA Tahun Anggaran 2025,"ujarnya.
Ada dua yang diusulkan Mas Wiwit dalam rancangan kebijakan Pendapatan, Belanja dan
Pembiayaan Daerah meliputi, Penerimaan daerah yang terdiri dari Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan senilai 2,76triliun atau naik sebesar Rp.206,58miliar.
Baca Juga: Kerbau Qurban Lepas Dijalanan Kudus Ternyata Milik RS Sarkies Aisyiyah Kudus
Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan naik sebesar 206,58miliar dari Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 2,55triliun naik menjadi 2,76triliun.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Grabak Magelang, Warga Diajak Kolaborasi
Artikel Terkait
Mendikdasmen Berikan Apresiasi untuk Pemkab dan Muhammadiyah Jepara
Bupati Jepara Hadir di Perang Obor Tegalsambi, Ajak Ribuan Warga dan Wisatawan Lestarikan Budaya Asli Jepara
Jelang Perang Obor Ruko di Tegalsambi Terbakar Saat Kosong, Bupati Jepara Langsung Cek Lokasi
Perang Obor Tegalsambi Belum Dimulai, Api Telah Berkobar Melalap Sebuah Ruko Hingga Ludes Terbakar
32.000 Bangku SD - SMP Negeri dan Swasta Siap Diperebutkan, Bupati Jepara Witiarso Utomo Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Bebas KKN