Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Targetkan Jepara MULUS

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Selasa, 10 Juni 2025 | 13:44 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara  (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara (Ist)

 

Baca Juga: Bupati Jepara Sowan Nyai A'izzah Amin Sholeh Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Bangsri, Pererat Silaturahmi dan Meminta Do'a Untuk Jepara

 

"Supaya target rencana lebih realistis dalam pencapaiannya, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, maka perlu adanya Perubahan KUA Tahun Anggaran 2025,"ujarnya.

 

Baca Juga: Kabid Humas Polda Jateng Benarkan Penetapan Tersangka Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Terkait Kasus Striptis Mansion KTV

 

Ada dua yang diusulkan Mas Wiwit dalam rancangan kebijakan Pendapatan, Belanja dan
Pembiayaan Daerah meliputi, Penerimaan daerah yang terdiri dari Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan senilai 2,76triliun atau naik sebesar Rp.206,58miliar.

 

Baca Juga: Kerbau Qurban Lepas Dijalanan Kudus Ternyata Milik RS Sarkies Aisyiyah Kudus

 

Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan naik sebesar 206,58miliar dari Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 2,55triliun naik menjadi 2,76triliun.

 

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Grabak Magelang, Warga Diajak Kolaborasi

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X