Pemkab Jepara Resmi Buka Festival Ramadhan 1447 H di Alun-Alun I, Dorong UMKM Naik Kelas

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Jumat, 20 Februari 2026 | 21:35 WIB
Wakil Bupati Jepara, Ibnu Hajar bersama istri saat membuka Festival Ramadhan Jepara 2026 di Alun-alun 1 Jepara, Jumat (20/2/2026). (Istimewa for Pantura Network)
Wakil Bupati Jepara, Ibnu Hajar bersama istri saat membuka Festival Ramadhan Jepara 2026 di Alun-alun 1 Jepara, Jumat (20/2/2026). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi membuka Festival Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Alun-Alun I Jepara, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian syiar dan aktivitas Ramadhan yang dikemas meriah, religius, sekaligus sarat nuansa kebersamaan di jantung Kota Ukir.

Festival dibuka oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo. Acara pembukaan turut dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, anggota DPRD Jepara, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Gus Hajar menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jepara. Ia berharap Ramadhan tahun ini dapat dijalani dengan khusyuk, aman, serta membawa keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: DPC Partai PRIMA Jepara Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029, Fokus Kawal Program Jepara Mulus

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Semoga seluruh rangkaian ibadah di bulan suci ini dapat kita jalankan dengan khusyuk, lancar, dan senantiasa diberikan kesehatan," papar dia.

Lebih lanjut, Gus Hajar menegaskan bahwa momentum Ramadhan menjadi sarana strategis untuk memperkuat semangat kebersamaan sekaligus mendorong capaian visi pembangunan daerah, yakni "UMKM Jepara Naik Kelas". Saat ini, jumlah pelaku UMKM di Jepara tercatat mencapai sekitar 80 ribu unit.

"Melalui bazar UMKM ini, kami berharap pelaku usaha di Jepara bisa naik kelas. Masyarakat juga dapat memanfaatkan momen ini untuk berburu kuliner dan kebutuhan Ramadhan menjelang waktu berbuka puasa," katanya.

Baca Juga: Seruan #StopBayarPajak Tak Berpengaruh di Jepara, Antrean Wajib Pajak Kendaraan Tetap Padat
Kedatangan Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah disambut penampilan seni tradisional tong-tek yang menambah semarak suasana. Pada kesempatan tersebut, Pemkab Jepara juga menyalurkan santunan kepada 61 anak yatim piatu, dengan 16 penerima menerima bantuan secara simbolis. Penyerahan santunan melibatkan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jepara sebagai wujud kepedulian sosial selama bulan suci.

Usai kegiatan sosial, Wakil Bupati bersama rombongan meninjau stand peserta dan meresmikan Bazar UMKM yang ditandai dengan pemotongan pita. Bazar ini diikuti sekitar 20 stan UMKM yang menempati kawasan Alun-Alun I Jepara dan akan berlangsung selama dua pekan, mulai 20 Februari hingga 6 Maret 2026.

Keberadaan bazar menjadi salah satu daya tarik utama Festival Ramadhan. Beragam produk kuliner, fashion, hingga kebutuhan khas Ramadhan ditawarkan, memberikan ruang promosi sekaligus peluang peningkatan omzet bagi pelaku usaha lokal. Aktivitas ini juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah, terutama pada sore hari menjelang berbuka puasa.
Baca Juga: Antusiasme Warga Jepara Bayar Pajak Tetap Tinggi, Bupati Tegaskan Opsen Pajak untuk Pembangunan Infrastruktur

Wakil Bupati berharap seluruh rangkaian kegiatan Ramadhan di Jepara dapat berjalan tertib, kondusif, dan produktif, sehingga kehidupan sosial serta perekonomian daerah tetap bergerak positif.

"Festival ini bukan hanya ajang hiburan dan silaturahmi, tetapi juga sarana memperkuat ukhuwah, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Jepara menuju daerah yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS)," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X