PANTURA NETWORK -- Seorang penumpang bus antarkota PO Kalingga Jaya dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Korban diketahui meninggal di dalam bus dan baru diketahui sesaat setelah kendaraan tiba di Terminal Pecangaan, Senin (2/2/2026) dini hari.
Korban bernama Maftuhin (48), warga Dukuh Bajangan RT 02 RW 02, Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Jepara. Berdasarkan data kepolisian, korban berangkat dari Terminal Pasar Induk Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB dengan tujuan akhir Keling, Jepara.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat bus dengan nomor polisi B 7828 IZ tiba di Terminal Pecangaan Jepara. Awak bus yang membangunkan penumpang untuk persiapan turun mendapati korban dalam kondisi tidak bergerak di kursi penumpang.
"Saat dibangunkan, korban tidak merespons dan tubuhnya sudah terasa dingin," ujar salah satu saksi yang juga awak bus kepada petugas.
Sopir bus kemudian memeriksa kondisi korban dengan mengecek pernapasan dan denyut nadi. Hasilnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tahunan untuk penanganan lebih lanjut.
Dari keterangan saksi, sebelumnya bus sempat berhenti sekitar 45 menit untuk istirahat dan ibadah di Rumah Makan Markoni, Subang-Batang, sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, korban diketahui tidak turun dari bus dan tetap berada di dalam kendaraan hingga perjalanan dilanjutkan ke Jepara.
Baca Juga: Gubernur Luthfi Jamin Obat dan Logistik, Speling Layani Warga Pengungsian
Petugas Polsek Tahunan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengarahkan bus menuju RSUD Kartini Jepara dengan pengawalan kepolisian. Di rumah sakit, korban menjalani pemeriksaan medis oleh dokter jaga.
Berdasarkan hasil visum luar, dokter menyatakan korban diperkirakan telah meninggal sekitar empat jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi penganiayaan pada tubuh korban.
Saat ditemukan, korban mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dan celana pendek abu-abu bermotif kotak. Jenazah kemudian disemayamkan di kamar jenazah RSUD Kartini Jepara sambil menunggu pihak keluarga.
Baca Juga: Aduan Warga Ditanggapi Cepat, Wagub Jateng Turun ke Banjir Tirto Pekalongan
Kapolsek Tahunan AKP Ginyono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mencatat keterangan saksi, mendatangi tempat kejadian perkara, hingga berkoordinasi dengan Polsek Keling dan keluarga korban.
"Kasus ini ditangani sesuai prosedur. Tidak ada unsur pidana berdasarkan pemeriksaan awal," pungkasnya
Artikel Terkait
Gerai Dekranasda Jepara Dibuka, Menyatukan Identitas Kerajinan dan Harapan UMKM Lokal
Ketika Kambing Jawa Randu Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Desa di Jepara
Ning Nawal Buka Galeri Dekranasda Jepara, UMKM Lokal Didorong Go Nasional
Pelayang Jepara Bersiap Tampil di Festival Layang-Layang Internasional Malaysia–Thailand 2026
Kebakaran Pabrik Busa PT Chengki Jepara Tewaskan Dua Karyawan, Pemkab Jamin Pendidikan dan Kesehatan Anak Korban