"Tindak Pidana yang satu ini, kategori dengan terorisme dan kejahatan narkoba,"ucapnya.
Baca Juga: DPRD Jateng Dukung Potensi Besar Wisata Bahari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Pesisir
Perlu menjadi kekhawatiran kita bersama, berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024, kelompok instansi dengan pelaku korupsi tertinggi adalah pemerintah daerah (pemerintah provinsi dan kabupaten/kota), yaitu sebanyak 854 perkara, atau 51% dari total 1.666 perkara.
Baca Juga: Cegah Kekerasan dan Perundungan, DPRD Jateng Dorong Kebijakan Pesantren Ramah Anak
Perlu saya sampaikan pula, bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Jepara tahun 2024 sebesar 96,83, menempati peringkat 23 secara nasional dan peringkat 9 di Jawa Tengah. Sedangkah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 adalah 77.99, atau dalam kategori Waspada, diatas rerata skor SPI nasional (71.53) maupun rerata skor SPI seProvinsi Jawa Tengah (76.06).
Baca Juga: Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Bantu Pendidikan 9.708 Anak Jepara
Meskipun capaian MCP KPK dan SPI kita sudah cukup baik, saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Jepara terus
meningkatkan integritas seluruh ASN di lingkungan masing-masing.
Artikel Terkait
DPRD Jateng Ajak Komunitas dan Pelaku Usaha Bersinergi Kembangkan Wisata Ramah Muslim
DPRD Jateng Dukung Potensi Besar Wisata Bahari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Pesisir
DPRD Jateng Dukung Program Mageri Segoro sebagai Komitmen Nyata Atasi Ancaman Abrasi
Heri Londo Optimistis Sertifikasi Halal Mampu Dongkrak Potensi UMKM Jawa Tengah
Anggota DPRD Kabupaten Demak Kresna Bayu Bersama Warga Bangun Gapura Desa Undaan Lor Secara Swadaya