Mas Wiwit Komitmen Wujudkan Zona Integritas

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Kamis, 19 Juni 2025 | 12:48 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar dengan Kepala Inspektur Kabupaten Jepara Moh Khafid  (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar dengan Kepala Inspektur Kabupaten Jepara Moh Khafid (Ist)

PanturaNetwork.Com, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara menyelenggarakan sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung Shima, (19/6/2025).

 

Baca Juga: Heri Londo Optimistis Sertifikasi Halal Mampu Dongkrak Potensi UMKM Jawa Tengah

 

Upaya ini untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Anti Korupsi dan rekomendasi
Tim Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

 

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Demak Kresna Bayu Bersama Warga Bangun Gapura Desa Undaan Lor Secara Swadaya

 

Acara tersebut dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah, dengan menghadirkan narasumber Kunto Nugroho Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah dan Anggota Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah.

 

Baca Juga: DPRD Jateng Dukung Program Mageri Segoro sebagai Komitmen Nyata Atasi Ancaman Abrasi

 

Sambutan Bupati Jepara yang disampaikan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) mengatakan, Sebagian nesar negara, termasuk Indonesia, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X