"Sekali lagi, kunci keberhasilan pemberatasan korupsi adalah integritas. Untuk itu, seluruh ASN di Kabupaten Jepara harus benar-benar memiliki Integritas,"ungkapnya.
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menekankan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tiga pendekatan, meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
"Saudra-saudara harus dapat menjaadi figur panutan, bagaimana prinsip moral, etika, dan kejujuran dijalankan dalam tugas-tugas kedinasan maupun diluar kedinasan,"jelasnya.
Melalui penandatanganan pakta
integritas yang kita laksanakan hari ini, saya berharap benar-benar menjadi janji saudara-saudara pada diri sendiri. Bukan sekedar ceremonial belaka, tetapi menjadi komitmen kolektif seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Jepara, untuk mewujudkan budaya antikorupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Artikel Terkait
DPRD Jateng Ajak Komunitas dan Pelaku Usaha Bersinergi Kembangkan Wisata Ramah Muslim
DPRD Jateng Dukung Potensi Besar Wisata Bahari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Pesisir
DPRD Jateng Dukung Program Mageri Segoro sebagai Komitmen Nyata Atasi Ancaman Abrasi
Heri Londo Optimistis Sertifikasi Halal Mampu Dongkrak Potensi UMKM Jawa Tengah
Anggota DPRD Kabupaten Demak Kresna Bayu Bersama Warga Bangun Gapura Desa Undaan Lor Secara Swadaya