19 Ruas Jalan Segera Mulus, DPRD Jepara Setujui Perubahan APBD 2025

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Kamis, 12 Juni 2025 | 16:26 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menandatangani pengesahan anggaran perubahan  (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menandatangani pengesahan anggaran perubahan (Ist)

Pantura Network.com, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara bersama DPRD Kabupaten Jepara menyetujui keputusan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Kamis, (12/6/2025).

 

Baca Juga: DPK PRIMA Jepara Dukung Penuh Ketegasan Pemkab Jepara Soal Tambang Berizin dan Dorong Hilirisasi Tambang untuk Kesejahteraan Rakyat

 

Turut hadir Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Wakil Ketua DPRD Junarso, Wakil Ketua DPRD Arizal Wahyu Hidayat, dan perwakilan Forkopimda Jepara.

 

Baca Juga: Hilirisasi Tambang untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Jepara Tegaskan Dukungan terhadap Investasi yang Sudah Mengantongi Izin

 

Dalam rapat tersebut membahas sejumlah perubahan APBD 2025 dan persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp 86 Miliar.

 

Baca Juga: Gus Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar Pastikan Stadion GBK Siap Menjadi Kandang Persijap di Liga 1

 

Bupati Witiarso Utomo menjelaskan struktur keuangan Kabupaten Jepara pada tahun lalu masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggatan (SiLPA) sebesar Rp 173 Miliar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X