19 Ruas Jalan Segera Mulus, DPRD Jepara Setujui Perubahan APBD 2025

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Kamis, 12 Juni 2025 | 16:26 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menandatangani pengesahan anggaran perubahan  (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menandatangani pengesahan anggaran perubahan (Ist)

 

 

"Sehingga kalau di keuangan itu bukan menjadi pendapatan tetapi menjadi pendapatan biaya, secara laporan keuangan di pemerintahan itu disebut defisit," jelas Wiwit.

 

Baca Juga: Bupati Jepara : Tancap Gas Cetak Talenta Kreatif untuk Angkat Potensi Lokal, Gen Z Hingga Pengelola Wisata di Jepara Dapat Pelatihan Kreator Digital

 

Mengenai pinjaman Rp 86 Miliar, Bupati menerangkan bahwa hal tersebut bukan menjadi penyebab defisit APBD 2025. Ia menambahkan, setelah pinjaman tersebut dikembalikan akan menjadi seimbang kembali.

 

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, PB PMII Bagi Dua Kambing di Kota Semarang

 

"Jadi defisit ini harus diberi pengertian bahwa keuangan kita, pendapatan kita itu kurang dari itu karena ada SiLPA, selain itu diskon listrik 50% untuk pengguna yang 900kWh kebawah itu menjadi sumber kurangnya," ujarnya.

 

Baca Juga: Agus Adodi, Sosok Penggerak GRIB Jaya Kabupaten Jepara

 

Orang nomor satu di Jepara itu memaparkan mekanisme peminjaman akan dilakukan melalui Bank Jateng menindaklanjuti persetujuan dari DPRD Jepara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X