PanturaNetwork.Com, JEPARA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Prima Kabupaten Jepara mewanti-wanti 'pinjam bendera' dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Jepara.
Wakil Bendahara Partai Prima Jepara, Auliya Rohman menyampaikan istilah "pinjam bendera" Ini terjadi saat nama perusahaan dipakai orang lain dibuat mengambil proyek, kirim invoice, atau nerima pembayaran, jelas Auliya Rohman melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (12/08/2025).
Baca Juga: Bikin Kondusif dan Ramai Merata, Begini Peran Paguyuban Pedagang Pasar Mindahan
Auliya Rohman menuturkan kelihatannya sepele, Tetapi hati-hati, kalau tidak diatur dengan jelas, bisa-bisa yang harus tanggung pajaknya pemilik asli bukan peminjam.
Baca Juga: SAH, Wike Jabat Dirut Perumda Aneka Usaha, Bupati Jepara Witiarso Utomo Tekankan Dua Hal Ini
Auliya Rohman menyebut, risikonya tidak main-main, Begitu nama perusahaan tercantum dalam transaksi, semua tanggung jawab pajaknya bisa nempel.