Kalau pemilik tidak lapor hal yang sama di SPT, DJP bisa curiga ada penghasilan yang disembunyikan.
Lebih lanjut, pemilik harus bikin faktur pajak
kalau perusahaan PKP, dan menerima pembayaran atas nama pemilik, Dan wajib terbitkan faktur pajak dan setor PPN.
Dan kalau tidak bisa dianggap kurang bayar PPN meskipun uangnya bukan milik pemilik.
Kalau ada masalah, semua dokumen itu pakai nama pemilik, Dan kalau yang pakai “bendera” kabur atau menghilang, pemilik yang harus tanggung beban pajaknya.
Artikel Terkait
Bupati Jepara Witiarso Utomo Apresiasi Antusiasme 395 Atlet Ramaikan Kejurkab “All Jepara Merah Putih Karate Championship” FORKI Jepara
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong Tegaskan Harus Ada Langkah Strategis dan Terpadu Dalam Pengelolaan Sampah di Jepara
SAH, Wike Jabat Dirut Perumda Aneka Usaha, Bupati Jepara Witiarso Utomo Tekankan Dua Hal Ini
Bikin Kondusif dan Ramai Merata, Begini Peran Paguyuban Pedagang Pasar Mindahan
YBM PLN UIK Tanjung Jati B Gelar Cek Gula Darah Gratis & Pembagian Paket Gizi untuk Lansia di Bapangan