SAH, Wike Jabat Dirut Perumda Aneka Usaha, Bupati Jepara Witiarso Utomo Tekankan Dua Hal Ini

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:35 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Sekda Jepara Ary Bachtiar Lantik Wike Dwi Utomo menjadi Dirut Perumda Aneka Usaha  (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Sekda Jepara Ary Bachtiar Lantik Wike Dwi Utomo menjadi Dirut Perumda Aneka Usaha (Ist)

Pantura network.Com, JEPARA– Pucuk pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara resmi berganti.

 

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong Tegaskan Harus Ada Langkah Strategis dan Terpadu Dalam Pengelolaan Sampah di Jepara

 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Aneka Usaha digelar di Ruang Kerja Bupati Jepara, Selasa (12/8/2025).

 

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Apresiasi Antusiasme 395 Atlet Ramaikan Kejurkab “All Jepara Merah Putih Karate Championship” FORKI Jepara

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya agenda ini. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Direktur Utama dijabat oleh Wike Dwi Utomo, Direktur Umum oleh Nur Kholis, serta Dewas dari unsur ASN Eriza Rudi Yulianto yang saat ini menjabat Kepala DPMPTSP, dan dari unsur independen Edi Prayitno.

 

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Kemeriahan HUT ke-80 Jawa Tengah di Jepara GRATIS, Ribuan Mangkok Soto, Parade Seni, hingga NDX AKA

 

"Alhamdulillah siang ini sudah diserahkan SK oleh Pak Bupati. Kami ucapkan selamat kepada direktur dan dewan pengawas yang baru. Tugas yang diemban cukup berat, mengingat kondisi Perumda Aneka Usaha dalam beberapa tahun terakhir terpuruk. Harapannya, di bawah kepemimpinan baru, Perumda dapat menjadi mitra strategis Pemkab dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jepara," tutur Ary.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X