"Sekali lagi, kunci keberhasilan pemberatasan korupsi adalah integritas. Untuk itu, seluruh ASN di Kabupaten Jepara harus benar-benar memiliki Integritas,"ungkapnya.
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menekankan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tiga pendekatan, meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
"Saudra-saudara harus dapat menjaadi figur panutan, bagaimana prinsip moral, etika, dan kejujuran dijalankan dalam tugas-tugas kedinasan maupun diluar kedinasan,"jelasnya.
Melalui penandatanganan pakta
integritas yang kita laksanakan hari ini, saya berharap benar-benar menjadi janji saudara-saudara pada diri sendiri. Bukan sekedar ceremonial belaka, tetapi menjadi komitmen kolektif seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Jepara, untuk mewujudkan budaya antikorupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.