"Sehingga kalau di keuangan itu bukan menjadi pendapatan tetapi menjadi pendapatan biaya, secara laporan keuangan di pemerintahan itu disebut defisit," jelas Wiwit.
Mengenai pinjaman Rp 86 Miliar, Bupati menerangkan bahwa hal tersebut bukan menjadi penyebab defisit APBD 2025. Ia menambahkan, setelah pinjaman tersebut dikembalikan akan menjadi seimbang kembali.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, PB PMII Bagi Dua Kambing di Kota Semarang
"Jadi defisit ini harus diberi pengertian bahwa keuangan kita, pendapatan kita itu kurang dari itu karena ada SiLPA, selain itu diskon listrik 50% untuk pengguna yang 900kWh kebawah itu menjadi sumber kurangnya," ujarnya.
Baca Juga: Agus Adodi, Sosok Penggerak GRIB Jaya Kabupaten Jepara
Orang nomor satu di Jepara itu memaparkan mekanisme peminjaman akan dilakukan melalui Bank Jateng menindaklanjuti persetujuan dari DPRD Jepara.