Baca Juga: HUT Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan Jepara Rayakan dengan Penanaman Pohon
Kemudian, KH Charis Rohman sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara, menegaskan bahwa RSU Aseh akan tetap menjadi milik warga Nahdliyyin di Jepara, sesuai dengan akta notaris dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yaseha.
"Rumah sakit ini tidak akan menjadi milik perorangan, tetapi akan terus menjadi milik NU," tandasnya.
Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Jepara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muh Tahsin, serta Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna.
Baca Juga: Andang dari Komisi D DPRD Jateng Sebut BRT Bisa Jadi Solusi di Wilayah Aglomerasi
Selain itu, hadir pula perwakilan Forkompinda Jepara, jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Jepara, serta perwakilan MWC dan Ranting NU se-Jepara.
Selama Muskercab, dilakukan pelantikan Pengawas dan Pengurus Yayasan Anugerah Sehat (Yaseha), yang terdiri dari 41 nama, termasuk di antaranya Edy Marsono, Sp.Pd, Finasim, dan KH Khayatun Abdullah Hadziq.