PANTURA NETWORK -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan RSU Aseh.
Hal itu ia sampaikan sewaktu Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-3 PCNU Jepara di gedung pertemuan Rumah Sakit Umum Anugerah Sehat (RSU Aseh) pada Senin (27/1/2025),
Bahkan Fitroh Rohcahyanto menyatakan kesediaannya untuk menjadi bapak angkat PCNU Jepara dan berjanji untuk berkontribusi signifikan dalam pembangunan RSU Aseh.
Baca Juga: Liga 2 : Persijap Jepara dan Persela Lamongan Berbagi Poin dalam Laga Tanpa Gol
Fitroh, yang memiliki latar belakang sebagai jaksa, menargetkan proyek ini akan rampung dalam kurun waktu tiga tahun.
"Dengan ketulusan dan keikhlasan, insyaallah dalam tiga tahun RSU Aseh bisa beroperasi. Saya siap mendukung sepenuhnya," papar Fitroh.
Fitroh menekankan pentingnya membangun RSU Aseh dengan kualitas elit agar dapat bersaing dengan fasilitas kesehatan lainnya di Jepara dan sekitarnya.
Baca Juga: Kembangkan Motorik Halus Pada Anak, Mahasiswa KKN USM Buat Ketrampilan Plastisin
"Kita harus membangun sesuatu yang kompetitif dan berkualitas tinggi," tegasnya.
RSU Aseh direncanakan berdiri di atas lahan seluas 15.700 meter persegi dan akan menjadi rumah sakit tipe D dengan tiga lantai.
Lantai pertama akan digunakan untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan poliklinik, sedangkan lantai kedua dan ketiga difungsikan untuk ruang rawat inap.
Baca Juga: Permudah Kerja Kelompok Tani, Mahasiswa KKN USM Buat Sistem Penyiraman Tanaman Otomatis
Ketua Umum Yaseha, KH Khayatun Abdullah Hadziq, menyambut baik atas dukungan yang diberikan oleh Fitroh.
Kehadiran RSU Aseh diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Jepara yang berjumlah sekitar 1,2 juta jiwa.
"Jika RSU Aseh terwujud, ini akan menjadi berkah bagi umat," ujar Gus Yatun, yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah PCNU Jepara.
Artikel Terkait
Perkuat Ekonimi Warga NU, Bupati Cirebon Berikan Bantuan 40 Bentor Roda Tiga
Menag Sambut Kunjungan JPPPM dan Muslimat NU Rembang
Dugaan KPK, Ada Oknum di ESDM Terima Uang Perizinan Tambang
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Dugaan Korupsi di LPEI
Mantan Bupati Jepara Diperiksa KPK, Ada Apa?