Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui dua tahap. Pertama, calon penerima mendaftar secara online di laman https://s.id/BeasiswaKartuSarjanaJepara. Kedua, berkas fisik (2 rangkap – 1 asli dan 1 fotokopi) yang dijilid cover biru muda dikirim ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat, Demaan – Jepara.
Baca Juga: UMKM Binaan Dekranasda Ramaikan Hari Jadi ke-80 Jateng, Nawal Yasin: Bukan Sekadar Pameran
Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Senin, 1 September 2025 pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Pemprov Jateng Terima Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik
Beberapa dokumen yang wajib dilampirkan meliputi yakni surat permohonan kepada Bupati Jepara, biodata, portofolio, surat pernyataan bersedia mengikuti program maksimal 8 semester, bukti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Surat Keterangan Kurang Mampu, rapor SMA/SMK/MA, piagam prestasi (jika jalur prestasi), KHS (bagi mahasiswa aktif), fotokopi KTP dan KK, kartu mahasiswa, serta rekening Bank Jateng atas nama penerima.
Baca Juga: Tingkatkan Nilai Tambah Produk, Sekda Jateng Tekankan Hilirisasi
"Target kita tahun ini ada 100 mahasiswa penerima Kartu Sarjana Jepara, tapi bisa jadi lebih karena tergantung besaran UKT kampus pendaftar progam ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus
Wamensos Agus Jabo Priyono Kalau Orangtuanya Miskin, Anak-anaknya Tidak Harus Miskin, Kemarin Ribut Saya Bilang Gitu, Begini Penjelasannya
Kasatreskrim Polres Jepara : Tujuh Pencopet Diamankan Saat Konser NDX AKA di Jepara, Masyarakat Kehilangan Ponsel Diharap Lapor
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Jepara Bersama Pemkab Jepara dan Kodim 0719/Jepara Kolaborasi Lewat Jam Pimpinan Tiga Pilar
Bupati Jepara Witiarso Utomo Agar Tepat Sasaran, Tak Jadi Alat Politik, Pak Babin Hingga Kades Dilibatkan Verifikasi Data Bansos