PanturaNetwork.Com, JEPARA - Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI, Bhabinkamtibmas Polri dan kepala desa di Kabupaten Jepara dilibatkan dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Langkah ini dilakukan agar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan rujukan utama penyaluran berbagai bantuan pemerintah valid dan tepat sasaran.
Data penerima bantuan pemerintah yang bakal diverifikasi babinsa, bhabinkamtibmas dan kades itu ada beberapa jenis. Mulai dari penerima bantuan iuran jaminan kesehatan(PBI JK), rumah tidak layak huni (RTLH), progam keluarga harapan (PKH) hingga bantuan pangan non tunai (BPNT) dan lainnya.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan DTSEN yang valid merupakan komitmen dari Presiden Prabowo Subianto. Data penerima manfaat bansos dan bantuan pemerintah harus faktual dan disesuaikan dengan desil 1 sampai 5 (pengelompokan kesejahteraan rumah tangga yang digunakan pemerintah untuk menilai status ekonomi warga).
Artikel Terkait
Produk Halal, Jamu, hingga Nostalgia Layar Tancap, Meriahkan Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng
Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus
Wamensos Agus Jabo Priyono Kalau Orangtuanya Miskin, Anak-anaknya Tidak Harus Miskin, Kemarin Ribut Saya Bilang Gitu, Begini Penjelasannya
Kasatreskrim Polres Jepara : Tujuh Pencopet Diamankan Saat Konser NDX AKA di Jepara, Masyarakat Kehilangan Ponsel Diharap Lapor
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Jepara Bersama Pemkab Jepara dan Kodim 0719/Jepara Kolaborasi Lewat Jam Pimpinan Tiga Pilar