PANTURA NETWORK -- Insiden demo berujung anarkis dan penyekapan anggota Polri oleh kelompok anarko pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 di Semarang mendapat sorotan tajam.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro menyampaikan kecaman tegas terhadap insiden ini.
Dalam kunjungan kerja ke Polda Jawa Tengah, Dede mengkritik keras tindakan brutal yang mencemari suasana damai peringatan Hari Buruh.
Baca Juga: Festival Jondang di Desa Kawak, Simbol Kemakmuran dan Kebersamaan Petani di Jepara
"Jawa Tengah dikenal damai dan toleran, jangan dicemari aksi anarkis yang tak mencerminkan demokrasi. Kekerasan dan penyekapan aparat jelas melampaui batas kebebasan berekspresi," papar Dede.
Dede mengapresiasi sikap Polri yang tetap persuasif dan menahan diri meski diprovokasi, menilai respons Polri menunjukkan profesionalisme yang patut dicontoh.
"Polri menjaga kesabaran, tidak terprovokasi meski ada anggotanya disandera. Ini menunjukkan pendekatan humanis yang patut diapresiasi," tambah dia.
Baca Juga: Jepara Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik, Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
Dede menegaskan pentingnya proses hukum terhadap pelaku kerusuhan, mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut tuntas provokator aksi tersebut.
"Penegakan hukum harus adil dan transparan, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan," tegasnya.
Ia mengajak masyarakat menjaga kondusivitas Jawa Tengah, menekankan May Day seharusnya menjadi panggung damai bagi buruh, bukan ajang provokasi.
Baca Juga: Ngantor di Desa Bungu, Bupati Jepara Sorot Pentingnya Pemerataan UMKM
"Mari kita jaga suasana sejuk dan guyub rukun di Jawa Tengah," pungkas Dede.
Artikel Terkait
Berkat Sistem Merit, Pengelolaan Kepegawaian di Jateng Menuai Hasil Positif
Berkah Sekolah Anti Korupsi, Desa Rembul Dapat Bantuan Pengaspalan 200 Juta dari Gubernur Jateng
Hari Buruh Internasional, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Temui Demonstran
Inspektorat Jateng Harap dengan Tagline Baru Dapat Meminimalisir Korupsi
Dua Kebijakan Gubernur Jateng Manjakan Buruh