daerah

Pemkab Jepara Lantik Pimpinan BAZNAS 2026-2031, Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat

Selasa, 28 April 2026 | 02:11 WIB
Jajaran ketua dan anggota Baznas Jepara 2026-2031, Senin (27/4/2026). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Pemerintah Kabupaten Jepara melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara periode 2026–2031 di Pendopo R.A. Kartini, Senin (27/4/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengelolaan zakat di daerah.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola zakat yang tertib dan sesuai regulasi. Ia menyebut, keberadaan BAZNAS memiliki posisi strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat melalui penghimpunan dan penyaluran zakat yang tepat sasaran.

"Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan zakat berjalan secara sah, terstruktur, dan memiliki dasar kelembagaan yang kuat. Pemerintah daerah akan terus mendukung kebijakan BAZNAS," kata Witiarso.

Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan Soroti Revisi Ranperda Pemilihan Petinggi di Jepara

Susunan pimpinan yang dilantik meliputi M. Nasrullah Huda sebagai Ketua, Ali Masyhuri sebagai Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, Kusdiyanto sebagai Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Jamaludin sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, serta Nanang Niamillah sebagai Wakil Ketua Bidang SDM, Administrasi, dan Komunikasi.

Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara, M. Nasrullah Huda menyampaikan, pihaknya akan fokus memperkuat koordinasi internal sekaligus meningkatkan capaian penghimpunan zakat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memperluas sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami akan memperkuat kerja tim dan meningkatkan sosialisasi agar potensi zakat dapat tergali lebih optimal," ujar Huda.

Baca Juga: Pemprov Jateng Gandeng Baznas Optimalkan Zakat untuk Kurangi Kemiskinan

Ia menambahkan, kebutuhan bantuan sosial di Kabupaten Jepara masih cukup besar. Berdasarkan data, terdapat sekitar 73 ribu warga yang masuk kategori fakir dan miskin sehingga membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

"Kami berharap ke depan mampu meningkatkan efektivitas program, baik dalam penghimpunan maupun pendistribusian zakat, sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan di daerah," pungkasnya.

Tags

Terkini