Fraksi PDI Perjuangan Soroti Revisi Ranperda Pemilihan Petinggi di Jepara

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Selasa, 28 April 2026 | 02:00 WIB
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Jepara, Rio Chandra saat Rapat Paripurna Penyampaian Empat Ranperda di Kantor DPRD Kabupaten Jepara, Senin (27/4/2026). (Istimewa for Pantura Network)
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Jepara, Rio Chandra saat Rapat Paripurna Penyampaian Empat Ranperda di Kantor DPRD Kabupaten Jepara, Senin (27/4/2026). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jepara menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022, yang mengatur tata cara pencalonan hingga pemberhentian Petinggi (Kepala Desa).

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara, sebagai bagian dari tahapan pembahasan awal terhadap regulasi yang dinilai strategis bagi tata kelola pemerintahan desa.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rio Chandra, menegaskan bahwa revisi aturan ini tidak sekadar perubahan administratif, melainkan upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal. Ia menyebut, regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan proses yang adil dan terbuka.

Baca Juga: Halal Bi Halal PDI Perjuangan Jepara, Andang Wahyu Triyanto : Bersinergi untuk 2029

"Ranperda ini harus memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum," kata Rio dalam forum tersebut.

Fraksi PDIP menyoroti beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan dalam pembahasan lanjutan. Di antaranya adalah pentingnya menjamin keadilan sejak proses pencalonan, menjaga kejelasan norma agar tidak menimbulkan tafsir ganda, serta memastikan netralitas penyelenggara.

Selain itu, regulasi yang tengah dibahas juga diharapkan mampu meredam potensi konflik sosial yang kerap muncul dalam proses pemilihan di tingkat desa.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Desa Jadi Prioritas Utama

Menurut Rio, pengaturan yang komprehensif dan tegas akan berdampak langsung terhadap stabilitas masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di desa.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Fraksi PDIP berharap, hasil akhir dari pembahasan Ranperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat, tidak multitafsir, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Jepara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X