Baca Juga: Tingkatkan SDM Lembaga Pers Mahasiswa, UM Kudus Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Videografi
Rumah ini setelahnya lebih dikenal sebagai Rumah Residen Semarang, kata lainnya 'Residentehuis' atau 'Residentwoning'. Setelah Proklamasi Indonesia pada 1945, gedung ini sempat menjadi kediaman Gubernur Jawa Tengah kedua, Wongsonegoro selama setahun.
Kemudian pada 1946, gedung ini sempat direbut oleh pasukan RAPWI (Recovery of Allied Prisoners of War and Internees), bagian dari pasukan pasukan sekutu yang datang ke Indonesia pada akhir Perang Dunia II.
Pada 1949, gedung ini menjadi markas Brigade T KNIL. Sementara Gubernur Wongsonegoro tetap tinggal di Wisma Perdamaian sampai 1949 sebagai tahanan Surabaja.
Kompleks Wisma Perdamaian juga pernah kediaman resmi Gubernur Jawa Tengah sejak 1994, yakni pada era Gubernur Soewandi (1993-1998).
Penyematan nama 'Wisma Perdamaian' sebagai nama gedung kuno ini juga terjadi pada masa tersebut, diambil dari nama 'De Vredestein' yang berarti 'Istana Perdamaian.'
Walau begitu, setelah era Gubernur Soewandi, para gubernur setelahnya tidak lagi menggunakan Wisma Perdamaian sebagai rumah dinas.
Gubernur Jawa Tengah kembali menggunakan Puri Gedeh di Kecamatan Gajahmungkur sebagai rumah dinasnya.
Hingga kini, Wisma Perdamaian digunakan untuk kegiatan Pemprov Jateng ataupun kegiatan masyarakat yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan kegiatan budaya, seni, ataupun pendidikan.