Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Lepas Jasirah Race 2025, Ajak Peserta Viralkan Wisata Sejarah Jawa Tengah
"Kita tidak boleh membangun dengan ego sektoral. Kami hadirkan semua: pusat, provinsi, kabupaten, bahkan sampai desa. Semua harus duduk bareng menyelesaikan problem bersama-sama," tegasnya.
Gubernur juga menambahkan bahwa semua usulan ini disusun berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Acara ini dihadiri oleh pejabat kementerian teknis mitra Komisi V, seluruh bupati dan wali kota se-Jateng, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan terintegrasi di Jawa Tengah.