Baca Juga: Satu Pelajar Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Pantai Bondo Jepara
Tercatat, terdapat 8.523 unit koperasi merah putih di 35 kabupaten/kota, yang terdiri dari 7.810 Koperasi Desa dan 513 Koperasi Kelurahan.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih, kita bisa penetrasi terkait dengan bahan pokok. Dengan gerai apotek, gas, pupuk, sembako, dan lainnya, desa kita akan lebih berdaya,” ujar Luthfi, optimis bahwa dalam satu tahun ke depan, seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan beroperasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menyampaikan keyakinannya bahwa 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia sudah akan memiliki badan hukum dalam waktu dekat.
Baca Juga: Berkat Program Internet Gratis, Warga dan UMKM Terbantu : Terimakasih Pak Ahmad Luthfi
Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, terutama BUMN, untuk memastikan keberhasilan koperasi. “Kita memerlukan waktu 2-3 tahun untuk menemukan bentuk dan model yang tepat,” pungkas dia.