"Kami menetapkan Desa Lebak sebagai Juara I, karena memiliki potensi, inovasi, dan mendukung ketahanan pangan,"ujarnya.
Baca Juga: Istimewa, Jateng Raih Penghargaan Indeks Keamanan Pangan Segar 2024
Menurut Gus Hajar, instrumennya penilainnya sesuai Permendagri Nomor. 81 Tahun 2015. Ditambah lagi dengan instrumen lokal bidang pemerintahan, kewilayahan, Kemasyarakatan, inovasi, e-government, dan penyelesaian masalah sosial.
Baca Juga: Banjir Rob Sayung Kian Parah, Ahli Tata Kota UNDIP : Tanggul Laut Jadi Solusi
Dalam mendukung ketahanan pangan, Desa Lebak menjalin kerjasama dengan beberapa pihak, hingga mewujudkan keberadaan Taman Sari, lahan yang dimanfaatkan untuk menanam sayuran.
Baca Juga: Pastikan Tidak Ada Peserta Didik Titipan, Pemprov Awasi Secara Langsung Tahapan SPMB Jateng 2025
Gotong royong di Desa Lebak masih terjaga dengan baik, seperti bersih-bersih, normalisasi bendungan, dan juga rehab rumah. Di sektor pariwisata, Belik Kaputren dan K-Land menjadi andalan, sehingg menjadi nilai tambah oleh tim penilai.