Sementara itu, Begitu pula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara yang awalnya Rp 11.265.968.835 menjadi Rp 14.160.969.419.
"Dengan penambahan anggaran ini kami harap perbaikan sarana prasarana dan utilitas umum seperti rusunawa yang kurang memadai bisa diperbaiki agar penghuni yang tinggal di rusunawa bisa nyaman." pintanya.
Masih menurut Andi Andong, Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara mendapatkan kenaikan anggaran sebesar Rp 30.421.837.388.
Baca Juga: Kerbau Qurban Lepas Dijalanan Kudus Ternyata Milik RS Sarkies Aisyiyah Kudus