Baca Juga: Kongres II Prima, Agus Jabo Priyono Kembali Jadi Ketum
"Contoh pelayanan mengurus Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, perekaman e-KTP. Dengan adanya Disdukcapil yang ikut serta bisa mempercepat pelayanan." jelasnya.
Baca Juga: Mulai Operasional Juli 2025, Sekolah Rakyat di Jateng Terus Disiapkan
Hal itu harus dilihat oleh pemerintah desa bagaimana cara membantu warganya terhadap akses pelayanan kependudukan secara cepat dan terjangkau.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, 38 Program Terlaksana
Lebih lanjut, Andi Andong menyebutkan kalau program Bupati Ngantor di Desa sesuai dengan amanat para pendiri bangsa atau founding father dalam preambul Undang-Undang Dasar 1945, Alinea keempat menyatakan tujuan negara, melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Baca Juga: 100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Buktikan Keberpihakan kepada Pesantren